Alasan Kota Cirebon PPKM Level 4 Meski Pasien Rawat Inap Turun

Alasan Kota Cirebon PPKM Level 4 Meski Pasien Rawat Inap Turun - GenPI.co JABAR
Penurunan Rawat Inap Sudah Terlihat di Cirebon. Foto: Cirebonkota.go.id

GenPI.co Jabar - Kota Cirebon masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berlaku 1 Maret sampai 7 Maret 2022, karena masih tingginya rawat inap.

Meski terjadi penurunan pasien Covid-19 yang dirawat inap, namun ternyata hal itu belum memenuhi ketentuan dari pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., mengatakan bahwa Kota Cirebon masih berada pada PPKM level 4.

BACA JUGA:  Begini Tahapan Pemilu di Kota Bogor

“Rawat inap masih tinggi. Masih 58 orang per 100 ribu penduduk per minggu,” kata Agus, di Cirebon, Rabu (2/3/2022).

Agus mengungkapkan, untuk bisa keluar dari PPKM level 4, rawat inap di rumah sakit harus di bawah 30 orang per 100 ribu penduduk perminggu.

BACA JUGA:  Pembangunan Jembatan Layang di Bojonggede Bikin Perekonomian Naik

Sebelumnya, lanjut Agus, tingkat rawat inap di Kota Cirebon mencapai 72 orang per 100 ribu penduduk.

“Turun 20 poin dan kecenderungannya menurun,” ujarnya.

BACA JUGA:  2 Pemain Persib Optimis Bisa Juara, Kalau Bobotoh

Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, kata Agus, terus berusaha untuk menurunkan rawat inap di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya