
GenPI.co Jabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengusulkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, untuk mengisi jabatan Wali Kota Bandung di sisa masa jabatan 2018-2023 secara definitif.
Yana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, mengisi kekosongan kepemimpinan yang ditinggalkan mendiang Oded M Danial sebagai Plt Wali Kota Bandung
Dia diusulkan sebagai Wali Kota Bandung bersamaan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.
BACA JUGA: Jika Ingin Masuk Endemi, Yana Mulyana Ajak Displin Prokes
“Ini mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk melantik,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung saat ini masih menunggu kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan pemerintah pusat perihal usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif
BACA JUGA: Katanya Mau Berobat, Gadis Cantik ini Malah Hilang Sudah 4 Hari
“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),” kata Yana.
Hanya saja Yana mengaku belum bisa memastikan jadwal pelantikan dirinya sebagai
Wali Kota Bandung definitif.
BACA JUGA: Jasad Perempuan yang ditemukan di Bandung, diduga dibunuh
Yana mengatakan, saat ini hanya mengikuti regulasi yang berlaku terkait pergantian jabatan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News