Operasi Jaran Lodaya 2022, Polres Karawang dapat Tangkapan Besar

Operasi Jaran Lodaya 2022, Polres Karawang dapat Tangkapan Besar - GenPI.co JABAR
Polres Karawang tangkap 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Foto: ANTARA/Ali Khumaini)

GenPI.co Jabar - Sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang berhasil ditangkap Polres Karawang selama Operasi Jaran Lodaya 2022.

“Dari 19 pelaku yang ditangkap, ada dua orang yang merupakan residivis,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Jumat (4/3).

Pihaknya menangkap para pelaku pada waktu dan tempat yang berbeda salam operasi tersebut.

BACA JUGA:  Aduh, Ada Penambahan 4 Kasus Kematian karena Covid-19 di Karawang

“Para pelaku adalah warga Karawang, Bekasi dan warga ada juga yang tercatat sebagai warga Subang,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, Polres Karawang menyita 45 unit kendaraan yang terdiri dari lima unit mobil dan 40 unit motor.

BACA JUGA:  Jalan Cikalong-Cilamaya Diperbaiki, Warga Karawang Bisa Happy

“Para pelaku melakukan aksinya dengan sasaran kawasan pemukiman seperti kontrakan dan perumahan warga,” ungkapnya.

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah handphone, kunci T, dan senjata tajam.

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari Karawang, 6 Orang Meninggal karena Covid-19

“Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 363 dan 480 KUHP,” ucapnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya