1`

Oknum Guru Mesum di Bogor, Dewan Pendidikan: Harus Disanksi

Oknum Guru Mesum di Bogor, Dewan Pendidikan: Harus Disanksi - GenPI.co JABAR
Aksi mesum oknum guru di toilet Musala Miftahul Huda, Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa, 1 Maret 2022. (Foto: ANTARA/HO-Tangkapan Layar/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Aksi mesum oknum guru berinisial IL bersama wanita berinisial IA di toilet Mushola Miftahul Huda, di Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Anggota Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor, Siti Mahnin di Cibinong, Bogor, Jumat (4/3).

“Seharusnya sebagai seorang guru ia memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dewan Pendidikan Sebut Perbuatan Oknum Guru Mesum tidak Bermoral

Walau kasus yang sempat viral di media sosial itu sudah selesai lewat jalur kekeluargaan, namun dirinya mendesak untuk tetap diproses secara hukum.

Hal tersebut karena masing-masing keduanya sudah memiliki istri dan suami.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Guru yang Mesum di Toilet Musala Sudah Berkeluarga

“Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya,” serunya.

Siti juga meminta pihak sekolah tempat IL mengajar untuk memberikan sanksi tegas kepada IL.

BACA JUGA:  Bikin Malu, Video Viral Mesum di Musala Toilet adalah Oknum Guru

Siti menganggap perilaku IL telah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya