Pemkot Depok Setujui Raperda Inisiatif DPRD, Begini Isinya

Pemkot Depok Setujui Raperda Inisiatif DPRD, Begini Isinya - GenPI.co JABAR
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: ANTARA/Feru Lantara)

“Oleh karena itu, raperda ini dapat memberikan arahan, landasan, dan pedoman bagi Pemkot Depok dalam menertibkan kawasan telantar dan pelaporan tanah telantar,” ujarnya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya