
GenPI.co Jabar - Jumlah korban kasus arisan bodong di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terus bertambah.
Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar yang menyebut jumlah korban sampai saat ini sudah berjumlah 150 orang.
Hanya saja dari 150 korban itu, baru delapan orang saja yang melapor ke Polda Jabar.
Polisi pun langsung bertindak cepat dengan membuka hotline aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan sampai saat ini polisi telah menerima puluhan aduan dari para korban lewat hotline itu.
“Total ada sekitar 30 aduan,” kata Adanan dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Saat ini, lanjut Adanan, pihaknya telah memeriksa para saksi serta korban untuk dimintai keterangan.
Bisa saja, kata dia, para pelapor ini terus bertambah karena hotline aduan arisan bodong itu telah dibuka.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jumlah Aduan Korban Arisan Bodong di Kabupaten Sumedang Bertambah Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Jumlah Aduan Korban Arisan Bodong di Kabupaten Sumedang Bertambah", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1458/jumlah-aduan-korban-arisan-bodong-di-kabupaten-sumedang-bertambah?page=3
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News