Pelaku Pemerkosaan di Cirebon Berhasil ditangkap

Pelaku Pemerkosaan di Cirebon Berhasil ditangkap - GenPI.co JABAR
Petugas saat menggelandang pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polresta Cirebon

Namun, pelaku tiba-tiba ikut masuk ke kamar kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban.

Ajakan pelaku itu sempat ditolak oleh korban, namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi pemerkosaan pada pukul 23.30 WIB.

"Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya," ujarnya.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Kapal Tanker yang Kandas di Pantai Sancang

Usai melakukan tindakan bejatnya itu, Toadai sempat kabur ke Jakarta untuk melarikan diri dari kejaran petugas.

Namun petugas, kata Anton, berhasil menangkap pelaku di Jakarta pada Sabtu (12/3) dan kini siap untuk diadili akibat perbuatannya

BACA JUGA:  Mohon Doanya, Balita di Bandung Hanyut di Parit

"Kami akan jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun," katanya pula. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya