
GenPI.co Jabar - Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak ke tambak udang di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur.
Hasilnya tambak tersebut terancam tidak dapat beroperasi karena tidak memiliki perizinan resmi ditambah berdiri di atas lahan sawah yang dialihfungsikan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Cianjur, Jevernando di Cianjur, Minggu (13/3).
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Bakal Perbaiki Beberapa Jembatan, Anggarannya Wow
Dalam sidak yang dilakukan beberapa hari lalu, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan.
Salah satunya, langsung beroperasinya tambak udang tersebut padahal baru selesai dibangun.
BACA JUGA: PMI Cianjur Hadapi Serangan DBD, Begini Perjuangannya
Selain itu, pihaknya menemukan adanya alih fungsi lahan dalam pembangunan tambak udang tersebut.
Karena, sebelumnya lahan tersebut merupakan area persawahan produktif milik warga tanpa menempuh proses perizinan.
BACA JUGA: Asik, Bupati Cianjur Izinkan PTM 50 Persen, Siswa Senang?
“Lokasi tambak merupakan sempadan pantai yang selama ini dijadikan lahan persawahan oleh warga setempat,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News