
GenPI.co Jabar - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Reini Wirahadikusumah diminta untuk membentuk tim perunding untuk menindaklanjuti kesepakatan rapat audiensi, Senin (14/3).
Permintaan tersebut dikatakan Koordinator Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Achmad Ghazali di Bandung, Rabu (16/3).
Nantinya tim perundingan antara perwakilan Rektorat dan FD SBM ITB akan merumuskan rancangan peraturan rektor.
BACA JUGA: SBM ITB dan Rektor ITB Sepakat untuk Berunding, Ini Hasilnya
Perumusan tersebut untuk mendukung transformasi ITB yang antisipatif, dinamis, dan terbuka untuk mendukung sasaran jangka panjang ITB.
“Dalam draft peraturan rektor yang baru itu secara fleksibel akan mengakomodasi manfaat swakelola Fakultas dan Sekolah ITB ke dalam agenda transformasi ITB,” katanya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Polemik di ITB
Dari FD SBM ITB mengajukan sudah lima nama perwakilan sebagai tim perunding.
Di antaranya, Prof. Sudarso Kaderi Wiryono, Prof. Togar M. Simatupang, Yuliani Dwi Lestari, Dr. Eng. Mursyid Hasan Basri, dan Yuni Ros Bangun.
BACA JUGA: Keren! Dosen ITB jadi Anggota Komite Saintifik Tsunami PBB
Ghazali menyatakan, kesepakatan tersebut sesuai dengan masukan dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, Yani Panigoro pada pertemuan sebelumnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News