Prestasi Polres Sukabumi Kota Top, Bongkar Puluhan Kasus Narkoba

Prestasi Polres Sukabumi Kota Top, Bongkar Puluhan Kasus Narkoba - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin dan jajaran menunjukan barang bukti dan tersangka pengedar serta penyalahguna narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

Para tersangka disangkakan pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 196, 197.

Kemudian Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Lalu, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun hingga seumur hidup. (Ant)

BACA JUGA:  Polres Sukabumi Kota Diganjar Penghargaan, Pencapaiannya Tokcer

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya