Wanita Pembakar Bendera Merah Putih dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Wanita Pembakar Bendera Merah Putih dikirim ke Rumah Sakit Jiwa - GenPI.co JABAR
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. (Foto: ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Bukan kali ini saja AN melakukan tindakan tercela seperti itu.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, AN ternyata pernah membuat video penghinaan Pancasila pada 3 Januari 2021.

Dia juga pernah membuat masyarakat geger usia melakukan aksi menghina Al-Quran pada 30 Juni 2021. (Ant)

BACA JUGA:  Fakta Terbaru Soal Gudang Repacking Minyak Goreng di Depok

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya