Kapolsek Bojongsari Depok, Kompol M Syahroni, mengatakan pihaknya berhasil menyita 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang atau repacking.
"Modus pelaku yakni penyelewengan pengemasan ulang atau repacking. Jadi, mereka mengemas minyak goreng dengan merek Wasilah 212, kemudian dijual ke sejumlah toko," ucapnya, Rabu (16/3/2022).
Syahroni membeberkan, pihaknya mengamankan 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang itu pada Selasa (15/3).
BACA JUGA: Banyak Imigran di Puncak, Bupati Bogor Mengeluh
Berdasarkan hasil pengembangan, Syahroni mengungkapkan label halal dalam produk tersebut sudah tidak berlaku.
"Sertifikat halalnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang lagi," bebernya.
BACA JUGA: Wanita Pembakar Bendera Merah Putih dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)
BACA JUGA: Skema KUR untuk Pekerja Migran disosialisasikan Pemprov Jabar
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Logo 212 Pada Kemasan Minyak Goreng Repacking di Depok, Jangan-Jangan... Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Ada Logo 212 Pada Kemasan Minyak Goreng Repacking di Depok, Jangan-Jangan...", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1670/ada-logo-212-pada-kemasan-minyak-goreng-repacking-di-depok-jangan-jangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News