Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Berlaku, Ini Alasannya

Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Berlaku, Ini Alasannya - GenPI.co JABAR
Polisi menerapkan ganjil-genap di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Sistem ganjil genap di lima gerbang tol Bandung masih diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Meski Pemerintah Kota Bandung telah mencabut aturan tersebut, namun dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri), Kota Bandung masih berada di PPKM Level 3.

"Sampai saat ini status Kota Bandung masih PPKM level 3 sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan," kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022).

BACA JUGA:  Persib Ditahan Imbang Persebaya, Gagal Juara?

Adapun gerbang tol yang masih menerapkan sistem ganjil genap adalah Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

Ariek mengungkapkan, skema ini masih sama seperti sebelumnya yakni hanya berlaku di akhir pekan saja.

BACA JUGA:  Kota Bandung Gandeng Korsel, Masalah Sampah Dijamin Tuntas?

Selain itu, aturan ini berlaku hanya untuk pengendara yang berasal dari luar kota

Sementara kendaraan yang berasal dari Bandung Raya, sistem ganjil genap ini tidak berlaku.

BACA JUGA:  Cek Operasi Pasar, Wagub Jabar: Jangan Bergantung Minyak Goreng

Jika angka pelat nomot terakhir tidak sesuai dengan tanggal pada hari diberlakukannya aturan ini, maka pihaknya bakal memputarbalikkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya