“Untuk rumah sakit paru-paru sedang kita rilis dengan kementerian,” katanya.
Karena itu, ia mengajak perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk lebih profesional memiliki spesialis.
“Mungkin di puskesmas-puskesmas juga nanti yang senior-senior atau mungkin yang baru-baru ini harus menyesuaikan,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Kemendikbudristek Gelar Nobar di Garut, Ini Alasannya
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News