Pengedar 1,1 Ton Sabu Melakukan Transaksi di Tempat Tak Terduga

Pengedar 1,1 Ton Sabu Melakukan Transaksi di Tempat Tak Terduga - GenPI.co JABAR
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

GenPI.co Jabar - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan fakta yang cukup mengejutkan perihal pengungkapan sabu-sabu seberat 1,196 ton, di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Listyo, para pelaku melakukan transaksi mengedarkan sabu-sabu ini di tengah laut.

"Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.

BACA JUGA:  Persib Bandung Mulai Menyerah Menjadi Juara? Begini Kata Robert

Pihak kepolisian menduga, para pengedar ini menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut.

Lalu mereka mengirimkan sabu-sabu tersebut ke pesisir Pangandaran menggunakan kapal nelayan

BACA JUGA:  Polri Ungkap Fakta Terbaru Soal Pengedar Sabu-Sabu di Pangandaran

Listyo mengungkapkan, saat ini ada lima tersangka yang berhasil ditangkap yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar, menduga sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke daerah lain.

BACA JUGA:  Polda Jabar Beber Fakta Sabu 1 Ton di Pangandaran, Ternyata

Oleh karena itu, kawasan Pangandaran yang menjadi titik lokasi para pelaku ini ditangkap hanya menjadi tempat transit saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya