
GenPI.co Jabar - 10 ekor Kukang Jawa dilepaskan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Yayasan IAR Indonesia (YIARI).
Satwa langka yang dilindungi di Cagar Alam Gunung Simpang, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, ini terdiri dari lima ekor betina dan lima ekor jantan.
"Setelah menjalani perawatan selama beberapa bulan di YAIR, kita akhirnya melepas 10 ekor Kukang Jawa ke habitat aslinya. Sebelumnya diawali dengan tahap pemilihan habitat yang layak. Tim menetapkan kawasan Cagar Alam Gunung Simpang-Naringgul," kata Kepala Resort Gunung Simpang, Meri Juanda saat dihubungi Sabtu (27/3/2022).
BACA JUGA: Pemkot Bogor Gandeng Universitas Terkemuka Garap agrowisata halal
Meri menambahkan, 10 Kukang yang dilepaskan ini berasal dari warga sepanjang tahun 2021 dan dari berbagai lokasi yang dititip rawat di Pusat Rehabilitasi Primata YIARI di Kabupaten Bogor.
Adapun alasan memilih Gunung Simpang untuk melepaskan 10 ekor Kukang Jawa itu karena lokasinya sangat cocok.
BACA JUGA: Ini Langkah Dinkes Cianjur untuk Mencegah Penularan TBC
Hal ini berdasarkan aspek seperti ketersediaan pakan dan naungan, keamanan wilayah, daya dukung kawasan, hingga keberadaan predator alami.
Sebelum dilepas, Meri menyebut pihaknya sudah membuatkan rumah sementara di dalam hutan.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Seorang Anak SMP di Bandung Dijambret
"Nanti setelah beradaptasi dengan lingkungan sekitar di alam, Kukang akan terbiasa untuk menjelajah lebih dalam dan tidak lagi keluar hutan. Kami juga memberikan edukasi pada warga sekitar hutan untuk tidak memburu atau memelihara hewan yang dilindungi," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News