Satpol PP Kota Depok Kasih Peringatan untuk Pedagang Takjil

Satpol PP Kota Depok Kasih Peringatan untuk Pedagang Takjil - GenPI.co JABAR
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Penjual takjil musiman mendapat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny meminta kepada penjual takjil musiman untuk tidak menganggu ketertiban umum dengan berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

"Saat ada gangguan ketenteraman dan ketertiban selama ramadan, akan kami tertibkan," kata Lienda, Minggu (27/3/2022).

BACA JUGA:  Banyak Warga Kota Depok Terancam dilarang Mudik, Begini Alasannya

Lienda menambahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan beberapa agenda untuk mengawasi ketertiban selama ramadan.

Selain itu, Satpol PP mengingatkan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk tetap tertib selama ramadan berlangsung.

BACA JUGA:  Prestasi Desa Sedari Karawang Top, Produksi Ikan Nila Berlimpah

Sama seperti penjual takjik musiman, Satpol PP meminta agar PKL bisa berjualan di tempat yang seharusnya tanpa menganggu ketertiban umum.

"PKL maupun penjual takjil, saat mereka berjualan di pinggir jalan, mengganggu ketertiban umum, mengganggu lalu lintas, akan kami tertibkan," jelasnya.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik dari Kabupaten Karawang Soal Kasus Covid-19

Dia mengakui, pada saat ramadan nanti, akan ada banyak PKL dadakan yang bermunculan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satpol PP Kota Depok Berikan Ultimatum untuk Pedagang Takjil Ramadan, Begini Bunyinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya