Lewati Ruas Tol Ini, Siap-Siap ditilang Jika Tak Taat Aturan

Lewati Ruas Tol Ini, Siap-Siap ditilang Jika Tak Taat Aturan - GenPI.co JABAR
Ditlantas Polda Jabar akan mulai menerapkan tilang elektronik di Jalan Tol Cipali dan Japek terhitung sejak 1 April 2022. Ilustrasi Foto: Antara

GenPI.co Jabar - Mulai Jumat 1 April 2022, sepanjang ruas Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) dan Japek (Jakarta-Cikampek) akan diberlakukan tilang elektronik oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Poda Jabar.

“Dari Korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru ada beberapa titik,” kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo dikonfirmasi, Kamis (31/3).

Penerapan tilang elektronik ini merupakan pengejawantahan kebijakan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dtindaklanjuti oleh Korlantas Polri.

BACA JUGA:  Persib Gagal Akhiri Liga 1 2021/2022 dengan Manis

Terkait jumlah dan lokasi kamera dan speed gun yang bakal dipasang, Bayu tidak merincinya karena belum bisa diinformasikan.

“Sementara belum dapat diinfokan, karena untuk membuat pengguna jalan waspada. Jadi, sampai saat ini tidak akan menyampaikan di mana titik tilang elektronik di jalan tol,” ucapnya.

BACA JUGA:  Sebuah Sepeda Motor Hangus Terbakar, Alasannya Bikin Terkejut

“Kami tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan, karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada,” sambung Bayu.

Penerapan tilang elektronik ini tidak hanya akan diterpkan di ruas Tol Cipali dan Japek saja.

BACA JUGA:  Hilangkan Kesan Horor, TPU di Kabupaten Bogor akan diubah

Namun secara bertahap ruas tol lain yang berada di Jabar akan dipasang kamera dan juga speed gun.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mulai Besok, Polda Jabar Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Tol Cipali

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya