Fakta Baru Kecelakaan di Pantura Cirebon, Ternyata Ya Tuhan

Fakta Baru Kecelakaan di Pantura Cirebon, Ternyata Ya Tuhan - GenPI.co JABAR
Petugas saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon, Minggu (3/4/2022). (Foto: ANTARA/HO-Darpan)

GenPI.co Jabar - Polisi mengungkapkan fakta terbaru dari kasus kecelakaan lalu lintas minibus di Jalur Pantai Utara Cirebon yang menewaskan enam orang.

Hal itu disampaikan Kepala Satlantas Polresta Cirebon, Kompol Alan Haikel di Cirebon, Minggu (3/4).

“Diduga kecepatan minibus ini mencapai 80 kilometer per jam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gua Sunyaragi Cirebon Punya Kejutan di Bulan Ramadhan, Penasaran?

Dugaan tersebut, menurut Alan merupakan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya terhadap minibus Toyota Avanza G-1031-CC tersebut.

Dari hasil olah TKP dan kondisi kendaraan yang rusak parah, minibus tersebut diperkirakan melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 km per jam.

BACA JUGA:  Ada Pengumuman Penting dari KAI Cirebon, Warga Dijamin Puas

“Kemungkinan besar mengantuk, karena minibus ini menabrak mobil yang sedang ada di bahu jalan,” tuturnya.

Saat ini, petugas sedang mengidentifikasi semua korban yang sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Gaspol Vaksin Booster, Alasannya Ya Ampun

Dari kartu tanda penduduk (KTP) keenam korban meninggal merupakan warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya