"Untuk meminimalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini dengan membeli BBM dalam jumlah besar bukan untuk peruntukannya, tiap SPBU diawasi oleh pihak kepolisian selama 24 jam," tutur Andi.
Pertamina meminta kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembeli yang ingin membeli BBM subsidi di luar kapasitas tangki kendaraan.
Selain itu, pemilik SPBU diimbau agar memperketat penjualan kepada sipapun yang membeli BBM bersubsidi.
BACA JUGA: Akhirnya Bisa Tenang, Pertamina Pastikan Stok BBM di Bandung Aman
Terutama pembeli yang menggunakan jeriken atau alat penampung lainnya dengan menggunakan surat rekomendasi dari dinas.
"Biasanya pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini dengan memanfaatkan surat rekomendasi, padahal kenyataannya oknum tersebut menggunakan BBM itu untuk kepentingan dan keuntungan pribadi maupun jaringannya," terang Andi.
BACA JUGA: Bukannya Ibadah, 16 Remaja di Kota Bogor ini Malah Perang Sarung
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan soal hal ini.
Dedy menyatakan, para personel yang berada di polres atau polses bisa meningkatkan pengawasan serta patroli secara rutin ke setiap SPBU. (ant/fat/jpnn)
BACA JUGA: Remaja Tenggelam di Situ Cileunca, Begini Kronologisnya
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Penyimpangan Solar Subsidi di Sukabumi, Pelakunya Tak Disangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News