Jadwal masuk kerja itu berlaku Senin sampai Kamis, sementara Jumat, ASN diizinkan pulang lebih cepat yakni pukul 14.00 WIB.
Jam masuk dan pulang kantor ini berbeda dari bulan biasa.
ASN di Pemkab Purwakarta pada bulan selain Ramadan masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 atai 16.30 WIB. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Siapa Pengganti Vizcarra? Ini Jawaban Manajemen Persib
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada-ada Saja, Begini Cara Unik Pemkab Purwakarta Dalam Menyambut Ramadan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News