
GenPI.co Jabar - Dua orang saksi yang satu di antaranya dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
Keduanya dimintai kesaksian perihal kasus dana hibah kegiatan Kwarcab Pramuka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Bidang pidana khusus Kejati Jawa Barat kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangan resminya, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA: Jangan diabaikan, Pesan Bupati Cianjur untuk Masyarakat
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar di kantornya yang beralamat di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Dua orang yang diperiksa pada hari ini adalah dosen berinisial M dan Kadis berinisial HG.
BACA JUGA: Langkah Keren Polres Cirebon Atasi Gangguan Keamanan Saat Ramadan
“Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M. HG merupakan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, sedangkan M adalah seorang dosen,” ucap Dodi.
Dia menuturkan, kedua orang saksi tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di Kwarcab Pramuka Kota Bandung.
BACA JUGA: Persib Resmi Perkenalkan Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto
Mereka, kata Dodi, merupakan pengurus Kwarcab Pramuka Kota Bandung.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seorang Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News