BPOM Gerebek Rumah di Sukajadi Bandung, Penemuannya Mengejutkan

BPOM Gerebek Rumah di Sukajadi Bandung, Penemuannya Mengejutkan - GenPI.co JABAR
Dus berisikan ribuan kosmetik dan obat tradisional ilegal yang disita BPOM Kota Bandung di sebuah rumah di Jalan Sukajadi, Bandung. (Foto: Dokumentasi BPOM Kota Bandung)

GenPI.co Jabar - Ribuan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung dimankan Tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Koordinator Kelompok Substansi Penindakan Alex Sander, mengungkapan, penggerebakan ini berawal dari laporan warga sejak Februari 2022.

Ketika itu, warga melaporkan ada sebuah tempat distribusi kosmetik tanpa izin edar.

BACA JUGA:  Anak 9 Tahun Hanyut di Sungai Cimalaka, Begini Kronologisnya

“Kami temukan beberapa produk tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak izin edar di sini. Laporannya sejak Februari 2022, kami lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan oeprasi penindakan,” kata Alex dikonfirmasi, Rabu (6/4).

Dari operasi tersebut, petugas menemukan kosmetik dan obat tradisional sebanyak 34 item.

BACA JUGA:  Terkuak Alasan Gian Zola Hengkang dari Persib ke Arema FC

Diperkirakan, nominal barang yang disita bisa mencapai Rp1,2 miliar.

“Ditemukan barang bukti kosmetik dan obat tradisional tidak layak edar sebanyak 34 item dan jumlahnya 19.551 pcs/kotak/botol,” tambahnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 8 Remaja yang Lakukan Perang Petasan

“Nilai barang bukti yang disita Rp 1.238.348.000,” ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BPOM Sita Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp 1,2 M di Sukajadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya