Lalu BPBD akan bertanggung jawab untuk melakukan mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana.
"Dinas PUPR tugasnya menangani pembangunan infrastruktur pascabencana," tutupnya. (mcr19/jpnn)
BACA JUGA: Sambut Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Siapkan Hal ini
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ade Yasin Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana, Ini Daftar Dinasnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News