3 Instansi yang Masuk ke Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

3 Instansi yang Masuk ke Tim Percepatan Penanggulangan Bencana - GenPI.co JABAR
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

Lalu BPBD akan bertanggung jawab untuk melakukan mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana.

"Dinas PUPR tugasnya menangani pembangunan infrastruktur pascabencana," tutupnya. (mcr19/jpnn)

 

BACA JUGA:  Sambut Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Siapkan Hal ini

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ade Yasin Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana, Ini Daftar Dinasnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya