3 Instansi yang Masuk ke Tim Percepatan Penanggulangan Bencana

3 Instansi yang Masuk ke Tim Percepatan Penanggulangan Bencana - GenPI.co JABAR
Bupati Bogor, Ade Yasin. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

GenPI.co Jabar - Tim percepatan penanggulangan bencana dibentuk oleh Bupati Bogor, Ade Yasin dengan melibatkan beberapa unsur instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dia menjabarkan, instansi yang masuk ke tim percepatan penanggulangan bencana adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

“Tim ini terdiri dari orang-orang yang menguasai teknis di lapangan. Jadi, tidak boleh asal tunjuk, harus benar-benar orang yang paham," kata Ade Yasin, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA:  Sambut Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Siapkan Hal ini

Ade Yasin mengungkapkan, maksud dan tujuan dibentuk tim ini agar mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.

Oleh karena itu, dia menilai pembentukan tim percepatan penanggulangan bencana harus segera dilakukan.

BACA JUGA:  Sadis, Seoarang Anak 8 Tahun disetrika dan diikat oleh Ayahnya

Nantinya, lanjut Ade Yasin, tiga dinas yang tergabung dalam tim ini bakal bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Seperti misalnya DKPP bertugas untuk menangani hunian yang terdampak bencana.

BACA JUGA:  Kitab Babad Padjadjaran akan diterjemahkan, Jabar Beri Bantuan

Bisa berupa hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ade Yasin Membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Bencana, Ini Daftar Dinasnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya