GenPI.co Jabar - Setelah mengantongi janji dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, ribuan buruh di Cianjur membubarkan aksi demonya, pada Selasa (23/11/2021).
Ribuan buruh yang tergabung dalam ABCM (Aliansi Buruh Cianjur Menggugat) menuntut janji agar kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten) diperjuangkan oleh dinas terkait.
Aksi demo ABCM berlangsung hingga petang hari. Mereka berorasi menyuarakan keinginan agar Bupati Cianjur dan Gubernur Jabar mengabulkan kenaikan UMK Cianjur tahun 2022 sebesar 10 persen dari Rp2.690.000.
BACA JUGA: PHRI Cianjur Sepakat Tidak Menggelar Pesta Tahun Baru
Kepala Disnakertrans Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pleno bersama DPK (Dewan Pengupahan Kabupaten) Cianjur untuk membahas kenaikan UMK yang diajukan buruh.
"Kami akan menggelar rapat pleno. Regulasi pemerintah daerah tidak dapat menentukan. Kami hanya bisa mengajukan. Harapannya bisa dikabulkan Pemprov Jabar dan pusat,” ujar Endan.
BACA JUGA: Polres Cianjur Periksa WNA Pelaku Penyiraman Air Keras
Ketua Aksi Buruh Cianjur Menggugat, Muhammad Anjar Izzudin, mengatakan pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan tidak dikabulkan.
"Kami akan tunggu hasilnya. Kalau tidak berpihak pada keinginan buruh, kami akan kembali berdemo," ujar Anjar.
BACA JUGA: Ada Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Malam Hari di Cianjur
Selama aksi demo berlangsung, petugas Satlantas Polres Cianjur menutup ruas Jalan Siliwangi dan Jalan Ir. H. Juanda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News