GenPI.co Jabar - Seluruh personel Polda Jawa Barat yang mengamankan unjuk rasa mahasiswa, Senin (11/4), dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (10/4).
Ibrahim mengungkapkan, tidak diperbolehkannya anggota membawa senjata api merupakan instruksi dari Kapolda Jabar, Irjen Suntana.
BACA JUGA: Mahasiswa UIKA Beri Waktu 48 Jam bagi Presiden Jawab 6 Tuntutan
Ia menyatakan, hingga kini kepolisian menghindari sikap represif dalam mengamankan aksi.
“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” ujarnya.
BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Se-Bogor Raya Beri Warning untuk Presiden Jokowi
Meski dalam standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa terbagi ke sejumlah tahapan zona keamanan, namun tembakan senjata tetap dilarang.
Ibrahim menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pola pendekatan persuasif kepada peserta aksi secara humanis.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Berikan Semangat Berapi-api untuk Mahasiswa UII
Pendekatan itu dilakukan untuk memastikan aksi berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan keamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News