Dia mengungkapkan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini bukan hanya persoalan rumah tangga lagi.
Namun sudah menjadi urusan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar tak takut melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan KDRT di lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Persib Lepas Lagi Pemain Menjelang Liga 1
"Kejadian KDRT sudah masuk ke ranah hukum, artinya hal ini sudah menjadi delik aduan, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib dan jangan dianggap ini persoalan rumah tangga biasa," terangnya. tutupnya. (mcr19/jpnn)
BACA JUGA: Pelaku Aksi Koboi di Kabupaten Bojongsoang ditangkap Polisi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Cara Ade Yasin Menekan Angka Kasus KDRT di Kabupaten Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News