
GenPI.co Jabar - Area lahan sawah dilindungi (LSD) di Kota Bandung makin menipis karena sejumlah alih fungsi lahan.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Bandung, Selasa (12/4).
Padahal, berdasarkan Kepmen ATR/BPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, Kota Bandung memiliki LSD seluas 673,37 hektare.
BACA JUGA: Pertanyaanmu Terjawab, Ini Menu Berbuka Puasa Plt Kota Bandung
Namun, sebagian besar lahan tersebut dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan Kota Bandung.
“Beberapa lahan memang sudah kami alihkan untuk infrastruktur, perluasan TPU, dan hankam,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Kota Bandung Jadi yang Paling Taat Bayar Pajak, Salut!
“Risiko di perkotaan memang lahan yang terbatas karena statusnya sebagai metropolitan, ini berdampak juga pada laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” tambahnya.
Rana mengatakan, jenis sawah yang ada di Kota Bandung merupakan sawah tadah hujan karena tidak punya lahan irigasi teknis.
BACA JUGA: Wisata Religi di Masjid Raya Bandung, Saksi Sejarah Kota Bandung
Sehingga, produktivitas pertanian hanya dapat menghasilkan sekali panen per tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News