
GenPI.co Jabar - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan perkotaan, Kecamatan Garut Kota diizinkan berjualan selama Ramadan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
"Nanti setelah Lebaran itu mereka harus kembali lagi," kata Rudy saat meninjau kawasan Pengkolan Garut Kota, Rabu (13/4).
Kendati mendapat izin untuk berjualan, Rudy mengingatkan kepada para penjual untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Garut Selatan Tak Lama Lagi akan Punya PLTA Megah dan Besar
Sebab saat ini, Covid-19 di Indonesia, khususnya di Garut masih ada dan perlu kewaspadaan yang tinggi.
"Tentu saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan," katanya.
BACA JUGA: Warga Garut Siap-siap, Bakal Ada Rezeki dari Pemerintah Pusat
Selain itu, dia berharap kegiatan PKL ini tidak mengganggu ketertiban umum utamanya arus lalu lintas yang bisa menyebabkan kemacetan.
Dia mengimbau kepada para pedagang dan pembeli untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku selama bertransaksi.
BACA JUGA: Ambulans Masuk Jurang di Garut, Kondisi Sopir Jadi Perhatian
"Ini di sekitar Jalan Ahmad Yani tapi tetap kita menjaga agar lalu lintas tetap berjalan dengan baik, ini akan dijaga oleh Satpol PP, Polri, dan TNI," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News