Ingin Cepat Kaya, Kawanan Pencuri ini Curi Barang di Minimarket

Ingin Cepat Kaya, Kawanan Pencuri ini Curi Barang di Minimarket - GenPI.co JABAR
Pengungkapan kasus pencurian di minimarket, di Polsek Beji, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

"Sementara sisanya mantan pegawai minimarket, bahkan satu orang di antaranya masih aktif bekerja sebagai karyawan minimarket. MA berperan menentukan lokasi pencurian bersama MDM, untuk selanjutnya dieksekusi bersama,” terangnya.

Saat melakukan aksinya, MA ikut masuk ke minimarket untuk berpura-pura membeli dan membaca situasi sekeliling.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (mcr19/jpnn)

BACA JUGA:  Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Perhatikan Modusnya

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Motif Kawanan Pencuri Spesialis Minimarket Bikin Polisi Tepuk Jidat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya