Polisi Tangkap 4 Begal Kaca Mobil di Bogor, Sudah 4 Kali Beraksi

Polisi Tangkap 4 Begal Kaca Mobil di Bogor, Sudah 4 Kali Beraksi - GenPI.co JABAR
Empat pelaku pencurian barang-barang di dalam mobil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

GenPI.co Jabar - Empat pelaku pencurian barang-barang di dalam mobil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

Keempat pelaku berinisial YA (36), NC (24), RI (23) dan HP (40) merupakan komplotan asal Desa Betung, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam aksinya, mereka menggunakan modus dengan memecahkan kaca dan sudah beroperasi di empat titik selama Ramadan 1443 Hijriah.

BACA JUGA:  Tengok Nih Persiapan Operasi Ketupat Lodaya di Kabupaten Bogor

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat pengungkapan kasus di Alun-alun Kota Bogor, Jumat (15/4).

“Mereka sudah beroperasi di empat titik, dua di Kota Bogor dan dua lagi diidentifikasi di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Kabupaten Bogor Sambut Baik Program Sapawarga, Ini Buktinya

Mereka beraksi di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, kemudian di sekitar Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara.

Lalu di Jalan Raya Tapos, Gang Adem ayem, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, serta di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Wow! Ada Pembagian 2.022 Porsi Nasi Goreng Gratis di Kota Bogor

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya