Polda Jabar Minta Pemda Buat Posko Mudik Lebaran Tahun 2022

Polda Jabar Minta Pemda Buat Posko Mudik Lebaran Tahun 2022 - GenPI.co JABAR
Kapolda Jabar Irjen Suntana didampingi Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607 Sukabumi saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Jabar pada Sabtu, (16/4).

GenPI.co Jabar - Guna menyaring pemudik Lebaran Tahun 2022, Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mendirikan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat kecamatan.

"Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan bahwa pemudik tidak perlu lagi diperiksa kondisi kesehatan, tetapi syaratnya bagi yang ingin mudik harus sudah menjalani vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga," kata Suntana di sela peninjauan vaksinasi massal di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Sabtu (16/4).

Suntana menambahkan, posko ini nantinya difungsikan untuk melakukan penyaringan terhadap masyarakat yang melakukan mudik.

BACA JUGA:  Dishub akan Perbaiki Lampu PJU yang Padam di Jalur Mudik Karawang

Pemudik akan diperiksa di posko ini untuk memeriksa apakah sudah mendapat vaksin booster atau belum.

Sebab sebelum berangkat mudik, masyarakat yang belum mendapat vaksin booster harus melakukan swab antigen atau PCR.

BACA JUGA:  Cepat Pesan Tiket DAMRI untuk Mudik Lebaran 2022, Nanti Kehabisan

Jika terindikasi terpapar Covid-19, maka akan langsung masuk ruang isolasi yang sudah disiapkan petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI, serta Pemda.

Hal ini, lanjut Suntana, dilakukan agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 selama dan sesudah Lebaran.

BACA JUGA:  Tiga Pasar ini Harus diwaspadai Pemudik yang Melintasi Cirebon

"Langkah ini merupakan ikhtiar bersama dalam upaya pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut, khususnya Kota Sukabumi yang merupakan daerah tujuan mudik kemungkinan akan banyak didatangi pemudik dari berbagai daerah," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya