Rencana Penerapan Ganjil Genap di Bogor Dibatalkan, Kenapa?

Rencana Penerapan Ganjil Genap di Bogor Dibatalkan, Kenapa? - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membatalkan rencana penerapan ganjil genap. Foto: Antara/Linna Susanti

GenPI.co Jabar - Rencana penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Bogor dibatalkan Satgas Covid-19.

Mulanya, Satgas Covid-19 merencanakan penerapan ganjil genap untuk membatasi mobilitas warga menjelang libur Natal dan tahun baru 2022.

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor dan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan rencana dibatalkan asalkan warga tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib membawa bukti vaksinasi ketika liburan.

BACA JUGA:  Hebat! Pemkot Bogor Sabet 3 Penghargaan di Bidang Lingkungan

“Silakan warga berwisata di Kota Bogor. Tapi pastikan Anda sudah divaksin," ujar Bima, pada Kamis (25/11/2021). 

Bima menegaskan, warga Bogor dan daerah lainnya yang ingin ke sini juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat yang tersedia QR code.

BACA JUGA:  Uniknya Kampung Herbal di Kabupaten Bogor

Bagi warga yang belum divaksin tidak diperkenankan keluar dari area sekitar rumah dengan alasan apapun. 

Satgas Covid-19 memberikan solusi bagi warga yang belum divaksin untuk tetap bisa berpergian, yaitu mendaftar vaksinasi secepatnya.

BACA JUGA:  Target Minimal Vaksinasi Lansia di Kabupaten Bogor Tercapai

“Kalau belum divaksin tapi mau jalan-jalan di Kota Bogor, silakan divaksin dulu. Kami siapkan sentra-sentra vaksinnya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya