Pendatang ke Kota Bekasi Usai Lebaran Harus Bawa Keahlian Khusus

Pendatang ke Kota Bekasi Usai Lebaran Harus Bawa Keahlian Khusus - GenPI.co JABAR
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi, Senin (2/5/2022). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada perangkat RT/RW di wilayahnya untuk mendata jumlah pendatang usai Lebaran 2022.

"Pemerintah daerah tentu melakukan pemantauan dengan melibatkan peran aktif perangkat RT/RW dibantu Satgas Pamor yang kami tempatkan di setiap RW sehingga koordinasinya akan lebih optimal," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Selasa.

Tri menambahkan, sosialisasi ketaatan administrasi kependudukan harus dilaksanakan pada saat pendataan pendatang yang menghuni tempat baru.

BACA JUGA:  Rekomendasi Rest Area Pemudik yang Melalui Jalan Pantura, Bekasi

"Termasuk di dalamnya kami akan optimalkan peran Bhabinkamtibmas dengan Babinsa untuk melakukan pembinaan serta sosialisasi," katanya.

Dia berharap, ada koordinasi lintas lini antara RT/RW dan petugas pembantu dengan aparatur di tingkat kelurahan serta kecamatan.

BACA JUGA:  Mobil Dinas Pemkab Bekasi Nyemplung ke Sawah, Begini Kronologinya

Hal ini, lanjut dia, agar pendataan kepada para pendatang bisa berjalan dengan sangat optimal.

"Masyarakat yang hadir 1x24 jam nanti diharapkan untuk melaporkan diri ke aparat pemerintah mulai dari yang terkecil RT/RW, kemudian sampai ke aparatur di kelurahan dan kecamatan," katanya.

BACA JUGA:  Jumlah Pemudik di Terminal Bekasi Mulai Naik, Kapan Puncaknya?

Para pendatang ini, kata dia, diharapkan memiliki keahlian khusus ketika memutuskan untuk mencari nafkah di Kota Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya