Belum Ada Proses Hukum Bagi Periyanto yang Memaki Petugas

Belum Ada Proses Hukum Bagi Periyanto yang Memaki Petugas - GenPI.co JABAR
Pemaki polisi asal Bogor Periyanto. Foto: tangkapan layar.

GenPI.co Jabar - Penumpang mobil mewah yang memaki polisi dengan kata kasar di Kabupaten Tasikmalaya karena tak terima rekayasa arus lalu lintas, belum akan diproses hukum.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih akan terlebih dulu fokus untuk memberikan pelayanan dan pengamanan pada arus balik Idulfitri 2022.

BACA JUGA:  Pemudik di Gentong dihibur oleh Polwan Cantik yang Joget

"Kami belum tindak lanjut terhadap masalah tersebut, karena masih fokus untuk pelayanan dan pengamanan arus mudik," kata Ibrahim Sabtu (7/5).

Terkait tindakan tegas terhadap penumpang mobil bernama Periyanto itu, Ibrahim menyebut pihaknya belum akan memprosesnya.

BACA JUGA:  Pesan Menyayat Hati Wagub Jabar Tentang Mudik dan Lebaran

"Belum diproses," imbuhnya.

Sebagai informasi, Periyanto hendak menuju Bogor dari Yogyakarta menggunakan mobil mewah berjenis Alphard dengan nomor polisi F 771 TOH.

"Data pelaku atas nama Periyanto, (pekerjaan) karyawan swasta. Alamat di Kota Wisata Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Sabtu (7/5).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anggotanya Dimaki Penumpang Alphard, Polda Jabar Belum Proses Hukum Periyanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya