KBO Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Erin, menambahkan kendaraan umum diperbolehkan melintasi jalan layang tersebut per hari Sabtu (27/11).
"Hari Sabtu mulai dibuka jam 08.00 WIB," kata Erin. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News