
Hasl pencurian itu, kata Gidion, digunakan pelaku untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan, hingga bermain wanita.
"Tersangka, selain karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi, hasil curian juga dipakai untuk foya-foya kata Gidion.
Polisi untuk saat ini masih terus memburu dua orang rekan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO)usai meringkus DH serta HY (35) pada kasus pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemilik rumah. (ant)
BACA JUGA: Wisatawan asal Bekasi Tewas Tersambar Petir, Begini Ceritanya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News