Polisi Tetapkan Tersangka Pada Kecelakaan Maut di Karawang

Polisi Tetapkan Tersangka Pada Kecelakaan Maut di Karawang - GenPI.co JABAR
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Sopir mobil Isuzu Elf berinisial DB ditetap sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, dalam kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh orang di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (15/5) sore.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, penetapan DB sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Sopir Isuzu Elf atas nama Deni Budiman sudah ditahan," kata Ibrahim di Bandung, Senin.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Karawang

Ibrahim menuturkan, sopir Isuzu Elf tersebut diduga bersalah setelah lalai saat mengemudikan kendaraannya.

Namun untuk pasal yang diterapkan, Ibrahim belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Terus Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Karawang

Kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu (15/5) sore, ketika sebuah kendaraan Isuzu Elf nopol T-7556-DB tiba-tiba oleng.

Kendaraan tersebut oleng kemudian menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak sebuah mobil pikal bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan.

BACA JUGA:  Daftar 7 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Karawang

Lalu empat pengendara motor yang sedang melintas ikut terlindas oleh mobil Isuzu Elf tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya