Di samping itu, sesudah melakukan monitoring, pihaknya kerap menjumpai perbedaan harga minyak goreng curah dan ada juga yang menjual lebih mahal dari HET.
Dengan demikian, pihaknya melakukan peringatan dengan menegur secara langsung kepada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET.
"Kita sudah beri teguran, kalau masih membandel maka akan kita tegur kembali, sampai sanksi terberat yaitu pencabutan izin usaha," katanya. (ant)
BACA JUGA: Distributor Minyak Goreng di Cirebon dipersika Kejari, Ada Apa?
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News