Tega! Perempuan Muda Asal Garut Ini Dijual ke Sopir Truk

Tega! Perempuan Muda Asal Garut Ini Dijual ke Sopir Truk - GenPI.co JABAR
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi (kiri) menunjukkan tersangka kasus penjualan perempuan ke sopir truk saat jumpa pers di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka sempat malakukan pelecehan seksual kepada korban dengan memegang bagian tubuhnya, sehingga berusaha melarikan diri.

"Korban ini sempat dibawa oleh tersangka, namun korban tidak jadi dijual karena berhasil kabur," kata Dede.

Menurut pengakuan tersangka, kelakuan bejatnya tersebut baru pertama kali dilakukannya.

BACA JUGA:  25 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Garut Kembali Diperbaiki

Namun polisi khawatir ada korban lain, sehingga akan terus mendalami kasus tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kata Dede, tersangka sudah ditangkap lalu ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 289 KUHP juncto 290 ayat 1 dengan ancaman sembilan tahun penjara.

BACA JUGA:  Disparbud Garut Ajak SKPD Buat Situ Bagendit Jadi Keren

"Tersangka sudah kami tahan, untuk sopir truknya masih dalam pengejaran," katanya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya