
Melalui aplikasi ini, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.
“Hal yang terjadi di lapangan itu tidak semua pengecer beli dari D2, mungkin ada kendala tersendiri. Jadi, si pengecer ini yang harusnya jual Rp 15.500 per kg, tetapi karena beli ke sesama pengecer, harganya jadi lebih mahal sebab mereka juga harus dapat untung,” tuturnya.
Disdagin rencananya akan berkoordinasi dengan para distributor untuk menekan HET di pasaran.
BACA JUGA: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, Pengusaha Warteg Sakit Hati
Polres, Satgas Pangan, dan Kodim akan digandeng untuk memonitoring rantai distribusi agar berjalan lancar.
“Kami juga terus mengimbau kepada para pedagang untuk menjual migor curah di bawah HET. Sekarang yang penting stabil dulu harganya. Kami berusaha agar mendekati HET dulu,” imbuhnya.
BACA JUGA: Keren! Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Minyak Goreng
Sampai saat ini, dari pemantauan Disdagin Bandung, harga tertinggi minyak goreng curah di pasaran berkisar Rp 17.000 – Rp 18.000 per kg. (mcr27/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Migor Curah Belum HET, Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli Minyak ke ‘Simirah’
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News