Langkah Pemkab Purwakarta Antisipasi PMK Jelang Iduladha

Langkah Pemkab Purwakarta Antisipasi PMK Jelang Iduladha - GenPI.co JABAR
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau hewan ternak. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana menjelaskan, hewan yang sudah menggunakan keping kuning dinyatakan sehat.

Selain bisa diidentifikasi dari keping kuning, dia menuturkan, kalung juga bisa digunakan sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat di daerah tertentu.

Terlepas dari penanda yang digunakan, ia menjelaskan, hewan yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan sehat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

BACA JUGA:  Waspada! 236 Hewan Ternak di Karawang Terjangkit PMK

"Dan hal itu yang paling inti, karena kalau ciri atau penanda ada, tapi surat tidak ada itu bisa jadi masalah. Di luar SKKH, penciri tambahan itu supaya lebih menenangkan konsumen, tandanya bisa di kuping atau kalung," katanya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya