Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Terapkan e-retribusi

Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Terapkan e-retribusi - GenPI.co JABAR
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian, Cianjur, Jawa Barat, Tohari Sastra. (ANTARA POTO/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

GenPI.co Jabar - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Cianjur membuat gebrakan dengan menerapkan elektronik retribusi (e-retribusi) di sejumlah pasar tradisional.

Kepala Diskoperindag Cianjur, Tohari Sastra mengatakan, penerapan e-retribusi ini upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, maka pihaknya menargetkan Pemkab Cianjur bisa menghasilkan PAD sebesar Rp9,5 miliar di tahun 2022.

BACA JUGA:  Kebijakan Terbaru Pemkab Cianjur Terbaru Soal PMK

"Penerapan e-retribusi ini dapat menutupi kebocoran pajak retribusi yang ditargetkan di dinas kami. Saat ini, penarikan retribusi dari wajib pajak terutama pedagang dapat membayar melalui transfer atau online ke Bank BJB," katanya.

Dia juga memastikan, pedagang atau warga yang tidak memiliki kartu ATM tetap bisa membayar secara langsung.

BACA JUGA:  Objek Wisata di Cianjur Sangat Diminati Masyarakat

Maka dari itu, target pencapaian pajak retribusi tetap bisa tercapai dan tidak terjadi kebocoran.

E-retribusi ini, lanjut dia, menjadi solusi bagi semua pihak karena akan lebih mudah dalam hal pembayaran.

BACA JUGA:  Karang Potong Ocean View, Objek Wisata Viral Terbaru di Cianjur

Sampai bulan Juni, pancapaian pajak retribusi yang dibebankan ke Diskoperindag Cianjur, baru ada di angka 30 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya