Akhirnya, Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polres Metro Bekasi

Akhirnya, Spesialis Pencurian Motor Ditangkap Polres Metro Bekasi - GenPI.co JABAR
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku spesialis pencurian kendaraan motor saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dihadapan awak media, AS mengaku hanya butuh waktu di bawah lima menit untuk mencuri motor matic menggunakan kunci letter T.

Sementara motor yang dicuri akan dijual kepada penadah dengan harga Rp2.3 juta.

"Dari setahun kemarin sudah 23 motor. Kalau kami incar motor matic ini soalnya gampang, tinggal 'klek' gitu. Hasil penjualannya buat dugem," kata AS.

BACA JUGA:  Gagal Kabur, Maling Motor di Depok ini Kondisinya Mengenaskan

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya