
“Sekarang boleh, masyarakat beli minyak KTP enggak lagi dibatasi 2 liter atau 2 kg, sekarang boleh 10 liter,” ujarnya.
Zulhas juga menyatakan, konsumen yang membeli minyak dalam jumlah besar sudah diizinkan untuk dikemas menjadi migor curah kemasan 100 hingga 200 ml.
“Oleh karena itu, kita boleh sekarang beli 10 liter 1 KTP, dan boleh juga kalau beli 10 liter itu dibawa ke RT atau warung kecil dijadikan 100 ml atau 200 ml, ya untung-untung sedikit boleh,” terangnya . (mcr27/jpnn)
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Curah di Sukabumi Terus Dipantau dan Diawasi
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mendag Zulhas Janji Stabilkan Harga Migor Curah Dalam Dua Minggu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News