Wakasek SMKN 5 Sebut Kasus Pungli Saat PPDB Hanya Kesalahpahaman

Wakasek SMKN 5 Sebut Kasus Pungli Saat PPDB Hanya Kesalahpahaman - GenPI.co JABAR
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

“Tetapi itu akan kami sampaikan, berdasarkan kesepakatan antara orang tua dengan orang tua sendiri,” imbuhnya. Eka pun membantah ihwal besaran uang senilai Rp 3.000.000 serta uang pramuka Rp 550.000.

Menurutnya, tidak ada besaran minimal atau maksimal yang ditetapkan komite sekolah.

“Tidak ada (nominal), tidak meminta, memaksa atau mengharuskan, itu tidak ada dan murni sukarela dari orang tua. Karena satu euforia dan uangnya takut hilang serta orang tuanya juga mendesak untuk menitipkan uang tersebut (ke pihak sekolah),” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

BACA JUGA:  Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap Karena Pungli

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya