Reaksi Keras Disdik Jabar Soal Pungli di SMKN 5 Bandung

Reaksi Keras Disdik Jabar Soal Pungli di SMKN 5 Bandung - GenPI.co JABAR
Reaksi Keras Disdik Jabar Soal Pungli di SMKN 5 Bandung. Foto: dok.JPNN.com

"Sehingga kejadian OTT SMKN 5 Bandung merupakan tindak lanjut kerja sama yang dilakukan kami dengan tim Satgas Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar," katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan dalam kasus pungli di SMKN 5 Bandung, Dedi masih menunggu hasil dari gelar perkara.

"Untuk yang seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang, bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah," katanya.

BACA JUGA:  Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Ditangkap Karena Pungli

Dedi memastikan, OTT pada oknum yang diduga melakukan pungli saat PPDB 2022 di Jawa Barat ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Jadi arahan yang pertama jangan ada pungli di THR atau tunjangan hari raya dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB," kata dia. (ant)

BACA JUGA:  Wakasek SMKN 5 Sebut Kasus Pungli Saat PPDB Hanya Kesalahpahaman

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya