PT Alfatih yang Memberangkatkan 46 Calon Haji Ternyata Bodong

PT Alfatih yang Memberangkatkan 46 Calon Haji Ternyata Bodong - GenPI.co JABAR
PT Alfatih yang Memberangkatkan 46 Calon Haji Ternyata Bodong. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Pihaknya tidak bisa menindak perusahaan travel itu, lanjut dia, karena tidak terdaftar.

Maka dari itu, Kemenag jabar menyarankan jemaah yang tertipu untuk melapor kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak bisa membuat tindakan karena dia tidak terdaftar. Jadi ya kami tidak punya kewenangan untuk menindak," ucapnya.

BACA JUGA:  Bikin Terharu, Ridwan Kamil akan Badalkan Haji untuk Eril

"Kalaupun jemaah merasa dirugikan, ya jemaah bisa melapor ke penegak hukum. Jadi nanti aparat penegak hukum yang akan menindak," ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 46 WNI menjadi korban penipuan travel haji dan umrah bodong yang berlokasi di wilayah Lembang, Bandung Barat.

BACA JUGA:  Begini Cara Unik Pemkab Purwakarta Jemput Calon Jemaah Haji

Puluhan WNI itu tidak bisa masuk ke Saudi Arabia untuk menjalankan ibadah haji dikarenakan visanya ditolak. (mcr27/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PT Alfatih Indonesia Tidak Terdaftar sebagai PIKH di Kemenag Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya