Sah! APBD Kabupaten Bogor 2022 Rp7,67 Triliun

Sah! APBD Kabupaten Bogor 2022 Rp7,67 Triliun - GenPI.co JABAR
Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Bogor Tahun 2022. Foto: Antara/M. Fikri Setiawan

GenPI.co Jabar - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengesahkan APBD tahun 2022 senilai Rp7,76 triliun. Penetapan ini disahkan lewat rapat paripurna, pada Selasa (30/11/2021).

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan kenaikannya dari pajak penerangan jalan, PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).

Hal ini dikarenakan adanya kenaikan target belanja dari yang asalnya Rp6,9 triliun pada nota kesepakatan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2022.

BACA JUGA:  Kata Emil, Alun-alun Kota Bogor Rampung Pertengahan Desember

“Target pendapatan ditetapkan sebesar Rp7,194 triliun juga mengalami kenaikan 16,63 persen atau Rp1,53 triliun dari rancangan awal Rp6,144 triliun. Defisit ditutup dari pembiayaan netto yang ditargetkan sebesar Rp627,26 miliar,” katanya.

Ade menjelaskan, target pendapatan Rp7,194 triliun bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp3,146 triliun dan target pendapatan dari dana transfer senilai Rp4,3 triliun.

BACA JUGA:  Keren! SMK Wikrama Bogor Jadi Sekolah Pusat Keunggulan

"Target PAD kami proporsinya sebesar 44 persen dari total target pendapatan daerah," ujarnya.

Ade merincikan, target belanja daerah sebesar Rp7,776 triliun sudah mencakup alokasi belanja untuk fungsi pendidikan sebesar 26,55 persen, alokasi belanja sektor kesehatan 17,73 persen untuk penanganan Covid-19 dan stunting.

BACA JUGA:  Ada Gerebek Vaksin di Pasar Anyar Bogor, Ini Temuannya

"Pemulihan ekonomi daerah dialokasikan ke beberapa SKPD seperti Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta transfer dana ke desa,” kata Ade. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya